APA Style
TUNGGAGINI, M, S. et al (2011).
KEWAJIBAN NON-STATE PARTY DARI KONVENSI TENTANG PENGUNGSI 1951 TERHADAP PENGUNGSI DAN PENCARI SUAKA BERDASARKAN PRINSIP UMUM PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA .
:
.
MLA Style
TUNGGAGINI, MAYA, S.. et al.
"KEWAJIBAN NON-STATE PARTY DARI KONVENSI TENTANG PENGUNGSI 1951 TERHADAP PENGUNGSI DAN PENCARI SUAKA BERDASARKAN PRINSIP UMUM PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA".
:
,
2011.
Skripsi.