APA Style

TUNGGAGINI, M, S. et al (2011). KEWAJIBAN NON-STATE PARTY DARI KONVENSI TENTANG PENGUNGSI 1951 TERHADAP PENGUNGSI DAN PENCARI SUAKA BERDASARKAN PRINSIP UMUM PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA . : .

MLA Style

TUNGGAGINI, MAYA, S.. et al. "KEWAJIBAN NON-STATE PARTY DARI KONVENSI TENTANG PENGUNGSI 1951 TERHADAP PENGUNGSI DAN PENCARI SUAKA BERDASARKAN PRINSIP UMUM PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA". : , 2011. Skripsi.