Skripsi
Keabsahan Suatu Perkawinan Melalui Pemanfatan Media Telekomunikasi Dihubungkan Dengan Penetapan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 1751/P/1989 Tanggal 20 April 1990 Mengenai Sahnya Perkawinan Melalui Telepon
NPM : A10. 94.17 Kode Skripsi : 018-98 Jenis Skripsi : Skripsi
No copy data
No other version available