APA Style
EKAWATI, D. et al (2013).
KEABSAHAN PERKAWINAN DALAM PELAKSANAAN AKAD NIKAH, CALON PENGANTIN PRIA DIWAKILKAN OLEH LAWYER ATAU KUASA HUKUM DIHUBUNGKAN DENGAN HUKUM ISLAM DAN PP NO. 9 TAHUN 1975 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN .
:
.
MLA Style
EKAWATI, DIAN. et al.
"KEABSAHAN PERKAWINAN DALAM PELAKSANAAN AKAD NIKAH, CALON PENGANTIN PRIA DIWAKILKAN OLEH LAWYER ATAU KUASA HUKUM DIHUBUNGKAN DENGAN HUKUM ISLAM DAN PP NO. 9 TAHUN 1975 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN".
:
,
2013.
Skripsi.