APA Style

EKAWATI, D. et al (2013). KEABSAHAN PERKAWINAN DALAM PELAKSANAAN AKAD NIKAH, CALON PENGANTIN PRIA DIWAKILKAN OLEH LAWYER ATAU KUASA HUKUM DIHUBUNGKAN DENGAN HUKUM ISLAM DAN PP NO. 9 TAHUN 1975 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN . : .

MLA Style

EKAWATI, DIAN. et al. "KEABSAHAN PERKAWINAN DALAM PELAKSANAAN AKAD NIKAH, CALON PENGANTIN PRIA DIWAKILKAN OLEH LAWYER ATAU KUASA HUKUM DIHUBUNGKAN DENGAN HUKUM ISLAM DAN PP NO. 9 TAHUN 1975 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN". : , 2013. Skripsi.