APA Style

Grafika, R, S. (). Undang-Undang Penataan Ruang ( UU RI Nomor 26 Tahun 2007 ) : Meliputi Ruang Darat, Ruang Laut, dan Ruang Udara, Termasuk Ruang di Dalam Bumi maupun sebagai Sumber Daya . Jakarta: .

MLA Style

Grafika, Redaksi, Sinar. "Undang-Undang Penataan Ruang ( UU RI Nomor 26 Tahun 2007 ) : Meliputi Ruang Darat, Ruang Laut, dan Ruang Udara, Termasuk Ruang di Dalam Bumi maupun sebagai Sumber Daya". Jakarta: , . Text.