APA Style
Grafika, R, S. ().
Undang-Undang Penataan Ruang ( UU RI Nomor 26 Tahun 2007 ) : Meliputi Ruang Darat, Ruang Laut, dan Ruang Udara, Termasuk Ruang di Dalam Bumi maupun sebagai Sumber Daya .
Jakarta:
.
MLA Style
Grafika, Redaksi, Sinar.
"Undang-Undang Penataan Ruang ( UU RI Nomor 26 Tahun 2007 ) : Meliputi Ruang Darat, Ruang Laut, dan Ruang Udara, Termasuk Ruang di Dalam Bumi maupun sebagai Sumber Daya".
Jakarta:
,
.
Text.