APA Style
Pamularso, W, P. ().
Tugas dan Wewenang : Hakim Pemeriksa/Pemutus Perkara, Hakim Pengawas, Pengurus perkara lkepailitran dan penundaan kewajiban pembayaran utang (UU No. 37 tahun 2004) .
Jakarta:
.
MLA Style
Pamularso, Win, Pudji.
"Tugas dan Wewenang : Hakim Pemeriksa/Pemutus Perkara, Hakim Pengawas, Pengurus perkara lkepailitran dan penundaan kewajiban pembayaran utang (UU No. 37 tahun 2004)".
Jakarta:
,
.
Text.