APA Style

Pamularso, W, P. (). Tugas dan Wewenang : Hakim Pemeriksa/Pemutus Perkara, Hakim Pengawas, Pengurus perkara lkepailitran dan penundaan kewajiban pembayaran utang (UU No. 37 tahun 2004) . Jakarta: .

MLA Style

Pamularso, Win, Pudji. "Tugas dan Wewenang : Hakim Pemeriksa/Pemutus Perkara, Hakim Pengawas, Pengurus perkara lkepailitran dan penundaan kewajiban pembayaran utang (UU No. 37 tahun 2004)". Jakarta: , . Text.