# /var/www/slims9/lib/SearchEngine/SearchBiblioEngine.php:685^ "Engine ⚙️ : Idoalit\SlimsEnterprise\LibraryManagement\UlimsSearchEngine"
^ "SQL ⚒️"
^ array:2 [ "count" => "select count(sb.biblio_id) from search_biblio as sb where sb.opac_hide=0 and ((match (sb.author) against (:author in boolean mode)))" "query" => "select sb.biblio_id, sb.title, sb.node, sb.node_id, sb.author, sb.topic, sb.image, sb.isbn_issn, sb.publisher, sb.publish_place, sb.publish_year, sb.labels, sb.input_date, sb.publish_year, sb.edition, sb.collation, sb.series_title, sb.call_number from search_biblio as sb where sb.opac_hide=0 and ((match (sb.author) against (:author in boolean mode))) order by sb.last_update desc limit 50 offset 0" ]
^ "Bind Value ⚒️"
^ array:1 [ ":author" => "'+M. DANU ULI ISMOYO'" ]
Skripsi Program Studi : Manajemen Kelulusan : Agustus 2003
Skripsi Program Studi : Manajemen Kelulusan : April 2009
Skripsi Program Studi : Manajemen Kelulusan : Juli 2003
Skripsi Program Studi : Manajemen Kelulusan : Juli 2004
NPM : A10.00.075 Kode Skripsi : 127-04 Jenis Skripsi : Study Kasus
NPM : 1101110676 Kode Skripsi : 147-11 Jenis Skripsi : Skripsi
NPM : 1101100803 Kode Skripsi : 424-12 Jenis Skripsi : Study Kasus
NPM : A10.98.158 Kode Skripsi : 031-05 Jenis Skripsi : Study Kasus
NPM : AXO05717 Kode Skripsi : 187-11 Jenis Skripsi : Study Kasus
Pemusnahan Psikotropika paling lambat 7 hari setelah penyitaan yang berhubungan dengan tindak pidana bahwa barang bukti yaitu psikotropika yang disita saat kejadian
Penelitian ini membahas mengenai mitigasi bencana yang dilakukan oleh TAGANA (Taruna Siaga Bencana) di Desa Cikole, Kecamatan Lembang. Aspek yang diperhatikan dalam penelitian ini adalah pendekatan dalam mitigasi bencana yaitu, (1) Pendekatan Teknis; (2) Pendekatan Manusia; (3) Pendekatan Administratif; dan (4) Pendekatan Kultural. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan …
Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan berlaku bagi seluruh masyarakat di Indonesia setiap warga negara Indonesia yang akan melakukan perkawinan sudah seharusnya tunduk kepada aturan pernikahan dalam agama dan kepercayaan hal ini diatur dalam pasal 2 ayat (1) undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, Indonesia merupakan Negara plurar…
REFERENSI