# /var/www/slims9/lib/SearchEngine/SearchBiblioEngine.php:685^ "Engine ⚙️ : Idoalit\SlimsEnterprise\LibraryManagement\UlimsSearchEngine"
^ "SQL ⚒️"
^ array:2 [ "count" => "select count(sb.biblio_id) from search_biblio as sb where sb.opac_hide=0 and ((match (sb.author) against (:author in boolean mode)))" "query" => "select sb.biblio_id, sb.title, sb.node, sb.node_id, sb.author, sb.topic, sb.image, sb.isbn_issn, sb.publisher, sb.publish_place, sb.publish_year, sb.labels, sb.input_date, sb.publish_year, sb.edition, sb.collation, sb.series_title, sb.call_number from search_biblio as sb where sb.opac_hide=0 and ((match (sb.author) against (:author in boolean mode))) order by sb.last_update desc limit 50 offset 0" ]
^ "Bind Value ⚒️"
^ array:1 [ ":author" => "'+\"Chloryne Trie Isana Dewi, S.H., LL.M.\"'" ]
NPM : 100127 Kode Skripsi : 269-16 Jenis Skripsi : Skripsi
NPM : 111110151 Kode Skripsi : 365-15 Jenis Skripsi : Skripsi
NPM : 110312 Kode Skripsi : 376-16 Jenis Skripsi : Skripsi
NPM : 120003 Kode Skripsi : 315-16 Jenis Skripsi : Skripsi
NPM : A10 98 008 Kode Skripsi : 018-03 Jenis Skripsi : Skripsi
NPM : 110110252 Kode Skripsi : 477-15 Jenis Skripsi : Skripsi
PUTUSAN PRE-TRIAL CHAMBER ICC TERHADAP PENYELESAIAN KEJAHATAN DEPORTASI DALAM KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN ATASKASUS ROHINGYA BERDASARKAN HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONALABSTRAKEtnis Rohingya telah sejak dahulu tinggal diwilayah Rakhine yang berlokasi di perbatasan Myanmaryang berdekatan dengan negaraBangladesh. Namun demikian, Myanmar tidak mengakui keberadaan etnis Rohingya di M…
Republik Demokratik Arab Sahrawi (RDAS) dideklarasikan oleh Frente Popular de Liberacion de Saguia el Hamra y Rio de Oro atau Front Polisario pada 22 Februari 1976 di Bir Lehlu, di dalam wilayah Sahara Barat berdasarkan hak menentukan nasib sendiri. Entitas tersebut berada dalam pendudukan Maroko dan wilayah Sahara Barat tercatat sebagai wilayah tidak berpemerintahan sendiri menurut Perserikata…
INTERVENSI DEWAN KEAMANAN TERHADAP PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA BERAT PADA ETNIS ROHINGYA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL Nizam Safaraz - 110110140190 ABSTRAK Setiap manusia memiliki hak untuk dilindungi dari diskriminasi oleh pihak manapun, terutuma tindakan pelanggaran HAM berat. Dalam rangka mencegah hal tersebut, Dewan Keamanan memiliki fungsinya untuk menjaga perdamaian dan keam…
Pada tahun 1965, Inggris melakukan klaim sepihak atas wilayah Kepulauan Chagos sebagai British Indian Ocean Territory(BIOT) berdasarkanBritish Indian Ocean Territory Order of 1965dan Statutory Instrument of 1965 No. 1020. Padahal Kepulauan Chagos merupakanbagian dari Mauritius pada saat Mauritius berada dibawah penjajahan Inggris. Tindakan yang dilakukan oleh In…
Negara mempunyai hak untuk mempertahankan keamanan nasionalnya, terutama dari penyelundupan manusia secara ilegal. Dalam rangka mencegah hal tersebut, negara-negara seperti Australia dan Italia telah menetapkan seperangkat peraturan dan kebijakan untuk melaksanakan pencegatan terhadap kapal-kapal yang dicurigai mengangkut imigran gelap. Dalam pelaksanaannya, pencegatan tersebut mengakibat…
menyatakan bahwa negara yang melakukan tindakan “harboring”, atau pada dasarnya pemberian perlindungan terhadap organisasi teroris, bertanggung jawab atas tindakan terorisme tersebut. Pernyataan ini digunakan AS untuk membenarkan Operation Enduring Freedom (OEF). OEF adalah operasi militer mengatasnamakan pembelaan diri yang bertujuan melawan organisasi Al-Qaeda yang berada di wilayah …
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memiliki tanggungjawab utama untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional berdasarkan Pasal 24 Piagam PBB. Munculnya terorisme internasional sebagai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional mendorong DK untuk menjatuhkan sanksi berupa pembekuan aset, pelarangan perjalanan serta embargo senjata kepada individu yang ditargetk…
iv LEGAL MEMORANDUM TERHADAP PENANGKAPAN DAN PENAHANAN NAZANIN ZAGHARI RATCLIFFE OLEH IRAN BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL Fabian Resa Triputra 110110100207 S uatu negara dapat dimintai tanggungjawab atas tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan apabi la tindakan tersebut telah melanggar ketentuan - ketentuan internasional yang ada. I CCPR 1966 mengatur mengenai hak -…